Armada Pengangkut Limbah B3
Armada berizin untuk pengangkutan limbah B3 dari area produksi menuju fasilitas penyimpanan sementara sesuai ketentuan yang berlaku.
Gallery ini menampilkan tahapan utama pengelolaan limbah B3: pengangkutan yang memenuhi regulasi, bongkar muat terkendali di area gudang, penyimpanan sementara dan pelabelan yang sesuai ketentuan (maksimal 90 hari), hingga pengiriman akhir ke perusahaan pemanfaat/pengolah berizin.
Armada berizin untuk pengangkutan limbah B3 dari area produksi menuju fasilitas penyimpanan sementara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan bongkar muat di area gudang terlindungi dengan penerapan prosedur K3 dan penggunaan peralatan yang memadai untuk meminimalkan risiko tumpahan dan kontaminasi.
Penyimpanan sementara limbah B3 hingga maksimal 90 hari dengan pelabelan yang jelas, mencakup kode limbah, identitas, dan informasi bahaya pada setiap kemasan.
Pengiriman akhir limbah B3 ke perusahaan pemanfaat/pengolah yang berizin resmi, dengan memastikan keterlacakan dan kepatuhan terhadap regulasi di setiap tahapan pengelolaan.
Hubungi kami untuk diskusi singkat mengenai kebutuhan limbah B3 dan non‑B3 di perusahaan Anda.